Venna Melinda Nyaleg dari Partai Perindo, Janji Perjuangkan Korban Bullying dan KDRT

Jum'at, 07 Juli 2023 - 16:20 WIB
loading...
Venna Melinda Nyaleg...
Venna Melinda. Foto/Aldhi Chandra Setiawan/MPI
A A A
JAKARTA - Bakal Calon Anggota Legistalif (Bacaleg) dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Venna Melinda berjanji bakal melakukan penguatan hukum bagi pelaku bullying dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sekadar informasi, Venna Melinda kembali maju sebagai Bacaleg daerah pemilihan Dapil Jawa Timur VI, yang meliputi Blitar, Kediri, hingga Tulungagung. Bukan hanya memperjuangkan hal rakyat kecil, ia juga ingin membela korban bullying dan KDRT.

“Saya ingin memulai dengan satu gerakan nasional, salah satunya dengan ‘Saya Berani’. Saya ingin membuat perempuan Indonesia tuh nggak terbelenggu dengan ketakutan. Mungkin karena gak punya uang, nggak tahu hukum, nggak tahu prosedur bagaimana kalau kita melaporkan kasus KDRT,” kata Venna saat ditemui di kediamannya, di Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).

Aktris berusia 50 tahun itu sendiri pernah menjadi korban KDRT yang sedang diperjuangkannya melalui jalur hukum. Melihat ada kelemahan di dalamnya, Venna Melinda ingin memperbaiki itu agar wanita yang mengalami hal serupa berani berbicara.



Buat saya undang undang KDRT juga ada kelemahan. Jenis dari kekerasan seksual di pasal 44 ayat satu dan ayat 4 itu mungkin yang akan saya kritisi. Saya yakin kalau memang niat saya ini baik, insyaAllah nanti Allah akan memudahkan itu,” ujar Venna.

Selain membela korban KDRT, Venna Melinda juga fokus pada kasus bullying pada anak yang masih sering terjadi di Indonesia. Kekerasan dalam bentuk verbal, menurutnya juga harus dihilangkan karena bisa membuat mental seorang anak jatuh.

“Anak saya juga kena bullying, padahal dia ada di sekolah yang cukup besar lah namanya. Tapi tetap saja ada kasus itu. Orang-orang menganggap, ‘belum babak belur, nggak apa-apa’. Seharusnya tidak begitu, apa pun bentuknya harus dihilangkan,” tegasnya.

Venna Melinda mendukung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang telah menyoroti kasus bullying di sekolah. Menurutnya ini sangat penting, selain untuk mendidik anak murid tersebut, ini juga mengedukasi orang tua murid agar dapat memberi tahu kepada anak mereka.



“Sudah ada satu keharusan bahwa ruang di sekolah itu harus ada CCTV. Kemudian kalau ada guru atau senior atau murid melakukan bullying sekolah ada buktinya. Itu karena ada Permendikbud itu,” ucapnya.

“Itu kan awalnya juga karena saya punya pengalaman sebagai ibu. Anak saya di bully di sekolah padahal sekolah mahal. Jadi kan yang namanya bullying itu kadang-kadang dianggap sebagian masyarakat awam itu sebuah budaya. Ini berangkat dari hal-hal yang kita alami,” tambahnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1991 seconds (0.1#10.140)